Kendaraan listrik semakin populer di Indonesia, terutama setelah pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak. Manfaat dan keuntungan kendaraan listrik bebas pajak memang sangat menggiurkan bagi masyarakat yang ingin beralih ke transportasi ramah lingkungan.
Salah satu manfaat utama dari kendaraan listrik bebas pajak adalah dapat mengurangi polusi udara. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di perkotaan. Dengan menggunakan kendaraan listrik, kita dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara yang kita hirup setiap hari.
Tak hanya itu, keuntungan lainnya adalah penghematan biaya operasional. Menurut Dr. Eko Wahju Widodo dari Institut Teknologi Bandung, kendaraan listrik memiliki biaya operasional yang lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional. “Meskipun harga awal kendaraan listrik mungkin lebih mahal, namun biaya pengisian baterai dan perawatan lebih terjangkau dalam jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, kendaraan listrik juga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat. Menurut Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Udayana, polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, alergi, dan bahkan penyakit jantung. Dengan menggunakan kendaraan listrik, kita dapat membantu mengurangi risiko terkena penyakit akibat polusi udara.
Dengan berbagai manfaat dan keuntungan yang ditawarkan, tidak heran jika penjualan kendaraan listrik terus meningkat di Indonesia. Pemerintah juga terus memberikan insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi polusi udara dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Jadi, tunggu apa lagi? Segera beralih ke kendaraan listrik dan nikmati manfaat serta keuntungannya!