Tantangan Regulasi dan Infrastruktur bagi Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia


Tantangan regulasi dan infrastruktur bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia memang tak bisa dianggap remeh. Saat ini, kendaraan listrik masih menjadi tren yang terus berkembang di Indonesia, namun masih banyak hambatan yang harus diatasi.

Menurut Bambang Susantono, Wakil Presiden Asian Development Bank (ADB), “Regulasi yang jelas dan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.” Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa “Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.”

Namun, tantangan regulasi masih menjadi hambatan utama. Beberapa perusahaan manufaktur kendaraan listrik di Indonesia mengeluhkan proses perizinan yang rumit dan lambat. Hal ini juga diakui oleh Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, yang menyatakan bahwa “Proses perizinan yang rumit dan birokrasi yang lambat membuat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia terhambat.”

Selain itu, infrastruktur juga menjadi kendala serius. Infrastruktur pengisian daya yang terbatas membuat pengguna kendaraan listrik kesulitan untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Hal ini juga diakui oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, yang menyatakan bahwa “Pemerintah perlu memperluas infrastruktur pengisian daya untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.”

Dalam menghadapi tantangan regulasi dan infrastruktur bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan kendaraan listrik dapat menjadi solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk transportasi di Indonesia.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa